WAJIB BELAJAR ITU SEUMUR HIDUP


UU RI Tahun 2003 tentang Sisidiknas BAB IV Pasal 6 ayat (1) Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Ayat (2) Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan.
Dalam isi undang-undang di atas tertulis dengan jelas bahwa negara (Pemerintah) hanya mewajibkan warga negaranya yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun saja yang wajib mengikuti pendidikan dasar. Lalu bagaimana dengan warga negara yang berusia lebih dari lima belas?, mungkin mereka yang berusia lebih dari lima belas hukumnya sunnah untuk mengikuti pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Dikutip dari kompas.com edisi Rabu, 19 September 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, beberapa lalu, menyepakati wajib belajar 12 tahun, yang istilahnya pendidikan menengah universal, mulai 2013. Pemerintah pun sepakat mengucurkan dana bantuan operasional sekolah untuk siswa SMA/SMK sederajat, yang besarnya Rp 1 juta per anak tiap tahun. Karena wajib belajar 12 tahun tidak dikenal dalam Undang-Undang Sisdiknas dan tak ada payung hukumnya, istilahnya adalah pendidikan menengah universal.

Sebelumnya pemerintah juga memiliki program wajib belajar 9 tahun, dimana siswa SD hingga SMP sudah tidak perlu repot memikirkan biaya sekolah (yaiyalah yang nyari duit orang tuanya), karena pemerintah sudah menjaminnya. Kini pemerintah melalui Kemendikbud juga menyepakati wajib belajar 12 tahun atau pendidikan menengah universal yang akan di mulai tahun ini. Selain program pendidikan menengah universal tahun ini juga akan diberlakukan kurikulum baru, yaitu kurikulum 2013.

Tapi tahukan kamu?, bahwa sebenarnya wajib belajar itu bukanlah 9 atau 12 tahun, atau tentang apa yang harus kita pelajari selama 9 atau 12 tahun?. Dan jika kamu adalah seorang muslim (orang beragama islam) kamu pasti tahu bahwa islam juga mewajibkan umatnya dalam hal menuntut ilmu. Kamu juga pasti tidak asing dengan hadis yang mengatakan bahwa “tuntutlah ilmu dari buaian sampai liang lahad”, atau hadis “menuntut ilmu itu wajib bagi muslim (orang islam laki-laki) dan muslimah (orang islam perempuan).

Hadis pertama mewajibkan kita seorang muslim untuk menuntut ilmu, bahkan seumur hidup, bukan 9 tahun atau 12 tahun, bukan pula dari usia kita 7 tahun sampai 15 tahun. Dalam al-qur’an surat At-taubah ayat 122 Allah SWT berfirman: “tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”

Dari Anas ra,. Ia berkata: ”Rasulullah saw. telah bersabda: “Barangsiapa yang keluar dengan tujuan untuk menuntut ilmu maka ia berada di jalan Allah sehingga ia kembali.” (HR. Tirmidzi)

Mungkin sebagian dari kita termasuk saya pernah berfikir bahwa belajar itu hanya dapat dilakukan disekolah formal atau nonformal saja, padahal sebenarnya apa yang kita pelajari disekolah formal dan nonformal hanyalah sebagian kecil, justru hal yang luar biasa bisa kita pelajari di luar kelas (dalam kehidupan). Belajar bukan hanya mempelajari Fisika, Matematika, Ekonomi, Biologi tapi lebih dari itu kita bisa mengambil pelajaran dari apa yang kita pelajari. 

Jadi, belajar bukan tentang uang, kita yang tak punya uang bisa belajar, belajar apapun yang kita temukan, belajar dari apa yang kita miliki, belajar dari apa yang ada. Belajar bukan soal waktu, belajar bukan soal usia. Kita tidak bisa hanya mengandalkan negara (Pemerintah) yang mewajibkan kita untuk belajar. Kita tidak bisa hanya mengandalkan kaum agamawan yang menerangkan tentang firman Tuhan dan hadis Rasul yang mewajibkan menuntut ilmu. Kita hanya perlu kesadaran bahwa ilmu itu penting, bukan untuk hidup di dunia saja, tapi kelak setelah kita meninggalkan dunia. Belajar juga bukan tentang menerima pelajaran (ilmu), tapi berbagi ilmu yang kita miliki, karena sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat bagi yang lain.
Previous
Next Post »

Guru Indonesia