CARA MUDAH CETAK FORMULIR A05 PADAMU NEGERI UNTUK AJUAN PEG ID


Anda yang telah mengajar akan tetapi belum memiliki PegID pada siap padamu negeri, kali ini kami akan membahas cara mengajukan Formulir A05 untuk ajuan PegID padamu negeri. Seperti yang pernah di bahas sebelumnya tentang Syarat Mendapatkan NUPTK, bagi Anda yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK dapat mengajuan PegID terlebih dahulu sebelum nanti secara otomatis apabila telah memenuhi syarat pada akun Padamu Negeri Anda akan muncul menu untuk ajuan NUPTK Baru.

Berikut adalah langkah - langkah mudah mengajukan PegID:
  1. Dapatkan Formulir A05 dengan mengunduhnya di sini atau mintalah pada Operator Sekolah.
  2. Isi formulir A05 dengan benar dan sesuai keadaan Anda di sekolah induk.
  3. Ajukan formulir A05 untuk di entri oleh Operator Sekolah. (Lampiran harus lengkap, seperti pas foto berwarna, Copy Kartu Keluarga dan lain-lain.)
  4. Mintalah surat Aktivasi Akun (S02c) Padamu Negeri Anda.
  5. Lakukan aktivasi Akun PTK.
  6. Jangan lupa untuk mengubah kata sandi. 
Semoga informasi yang kami berikan membatu dan bermanfaat. Jangan lupa tinggalkan komentar Anda.

Previous
Next Post »

Guru Indonesia