MENDIDIK DENGAN BIJAK (BAGIAN PERTAMA)

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya , masyarakat, bangsa dan negara. (UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas).

Mendidik bukan hanya kewajiban seorang guru dan orang tua, akan tetapi mendidik menjadi tanggung jawab bersama. Mengapa pendidikan itu menjadi penting terutama pendidikan moral?, pendidikan menjadi penting karena berhubungan dengan keberlangsungan suatu bangsa dan negara. Bangsa yang berpendidikan akan memiliki nilai moral dan kebudayaan yang kuat, sehingga bangsa dan negara menjadi kokok karenanya.

Pendidikan indonesia menurut undang-undang RI no 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, tertulisa dengan jelas bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik sehingga memiliki  kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya , masyarakat, bangsa dan negara.

Faktanya adalah dari dulu ketika saya masih duduk di bangku sekolah dasar hingga kini telah lulus kuliah, tawuran antar pelajar, kekerasan geng motor dan bentrok antar pemuda suatu kampung masih ramai diberitakan di media. Apakah pemerintah, orang tua, guru dan kita sebagai masyarakat Indonesia telah berhasil mewujudkan tujuan pendidikan yang tertulis dalam undang-undang?. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?.Kekerasan yang terjadi bisa jadi karena kita tidak bijak dalam mendidik.

Peran orang tua, guru dan lingkungan menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter anak. Peran guru di sekolah selain mengajar juga pengganti orang tua dalam mendidik siswa-siswinya. Dalam menjalankan fungsinya tersebut, guru dituntut untuk mengayomi semua siswanya. Namun dalam mendidik siswa-siswinya, terutama dalam hal disiplin, seringkali guru memperlakukan siswa dengan kasar atau melakukan kekerasan terhadap siswanya.

Menurut Anshori  seperti dikutip dari www.psikologmalang.com edisi kamis, 21 februari 2013, kekerasan dibagi menjadi 2 macam, yaitu kekerasan fisik dan non fisik. Contoh kekerasan fisik adalah, penghukuman, penganiayaan, pemukulan dan pemerkosaan (Sudaryono, 2008). Sedangkan contoh kekerasan non fisik dibagi menjadi dua, verbal dan psikis (SEJIWA, 2008), contoh kekerasan non fisik verbal adalah memaki, membentak, menghina, dll. Contoh kekerasan non fisik psikis adalah, memandang sinis, memandang merendahkan, memandang mengucilkan, mengabaikan, mempermalukan, dll.

Dikuti dari www.psikologmalang.com UNICEF pada tahun 2006 menemukan beberapa daerah di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 80% kekerasan yang terjadi pada siswa adalah dilakukan oleh guru.

Alasan yang biasa digunakan oleh beberapa guru adalah untuk kedisiplinan. Padahal menurut Gordon (1997) dikutp dari www.psikologmalang.com, Alasan pendisiplinan yang melandasi dilakukannya tindak kekerasan dari guru terhadap murid tidak dapat dibenarkan. Gordon menilai paradigma itu salah kaprah, karena tidak ada kaitannya antara disiplin dengan kekerasan. Sekolah memang harus menerapkan disiplin bagi guru-guru maupun siswa, tapi disiplin itu tidak identik dengan dengan kekerasan. Untuk menerapkannya bisa dilakukan dengan komunikasi dan tidak dengan cara menyakiti. Bila hal ini dibiarkan terus menerus akan memiliki dampak yang buruk bagi perkembangan mental dan kepribadian anak di kemudian hari.

Tahukan anda para ibu/bapa guru dan orang tua, ternyata bentuk-bentuk kekerasan yang mungkin kita lakukan terhadap anak dapat berdampak buruk bagi mereka?, Novianty (2008) mengungkapkan bahwa, anak yang mengalami pendidikan dengan kekerasan bukan saja akan tumbuh menjadi pribadi yang tertutup, tidak percaya diri, pencemas dan kurang kreatif, namun mereka akan mempelajari kekerasan yang mereka terima dan pada akhirnya akan menjadi pribadi yang menghalalkan tindak kekerasan juga.

Keberhasilan seorang guru dalam mendidik tidak hanya dilihat dari hasil kognitif yang diperoleh siswa saja, keberhasilan orang tua mendidik anak tidak dilihat dari perilaku yang ia tunjukkan di rumah kepada orang tuanya saja, tapi juga ketika mereka berada dilingkungan sekolah dan pergaulannya. Mendidik secara bijak dapat mempermudah kita untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang diamanatkan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mendidik anak tanpa kekerasan walaupun mungkin terasa sulit dan menguras kesabaran. Islam memiliki solusi untuk mendidik anak secara bijak, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah.

Bersambung...Klik BAGIAN KEDUA!
Previous
Next Post »

Guru Indonesia