Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya ,
masyarakat, bangsa dan negara. (UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas).
Mendidik
bukan hanya kewajiban seorang guru dan orang tua, akan tetapi mendidik menjadi
tanggung jawab bersama. Mengapa pendidikan itu menjadi penting terutama
pendidikan moral?, pendidikan menjadi penting karena berhubungan dengan
keberlangsungan suatu bangsa dan negara. Bangsa yang berpendidikan akan
memiliki nilai moral dan kebudayaan yang kuat, sehingga bangsa dan negara
menjadi kokok karenanya.
Pendidikan
indonesia menurut undang-undang RI no 20 tahun 2003 tentang sisdiknas,
tertulisa dengan jelas bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik
sehingga memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya , masyarakat, bangsa dan negara.
Faktanya
adalah dari dulu ketika saya masih duduk di bangku sekolah dasar hingga kini
telah lulus kuliah, tawuran antar pelajar, kekerasan geng motor dan bentrok
antar pemuda suatu kampung masih ramai diberitakan di media. Apakah pemerintah,
orang tua, guru dan kita sebagai masyarakat Indonesia telah berhasil mewujudkan
tujuan pendidikan yang tertulis dalam undang-undang?. Mengapa hal tersebut bisa
terjadi?.Kekerasan yang terjadi bisa jadi karena kita tidak bijak dalam
mendidik.
Peran
orang tua, guru dan lingkungan menjadi faktor penting dalam pembentukan
karakter anak. Peran guru di sekolah selain mengajar juga pengganti orang tua
dalam mendidik siswa-siswinya. Dalam menjalankan fungsinya tersebut, guru
dituntut untuk mengayomi semua siswanya. Namun dalam mendidik siswa-siswinya,
terutama dalam hal disiplin, seringkali guru memperlakukan siswa dengan kasar
atau melakukan kekerasan terhadap siswanya.
Menurut
Anshori seperti dikutip dari
www.psikologmalang.com edisi kamis, 21 februari 2013, kekerasan dibagi menjadi
2 macam, yaitu kekerasan fisik dan non fisik. Contoh kekerasan fisik adalah,
penghukuman, penganiayaan, pemukulan dan pemerkosaan (Sudaryono, 2008).
Sedangkan contoh kekerasan non fisik dibagi menjadi dua, verbal dan psikis
(SEJIWA, 2008), contoh kekerasan non fisik verbal adalah memaki, membentak,
menghina, dll. Contoh kekerasan non fisik psikis adalah, memandang sinis,
memandang merendahkan, memandang mengucilkan, mengabaikan, mempermalukan, dll.
Dikuti
dari www.psikologmalang.com UNICEF pada tahun 2006 menemukan beberapa daerah di
Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 80% kekerasan yang terjadi pada siswa
adalah dilakukan oleh guru.
Alasan
yang biasa digunakan oleh beberapa guru adalah untuk kedisiplinan. Padahal
menurut Gordon (1997) dikutp dari www.psikologmalang.com, Alasan pendisiplinan
yang melandasi dilakukannya tindak kekerasan dari guru terhadap murid tidak
dapat dibenarkan. Gordon menilai paradigma itu salah kaprah, karena tidak ada
kaitannya antara disiplin dengan kekerasan. Sekolah memang harus menerapkan disiplin
bagi guru-guru maupun siswa, tapi disiplin itu tidak identik dengan dengan
kekerasan. Untuk menerapkannya bisa dilakukan dengan komunikasi dan tidak
dengan cara menyakiti. Bila hal ini dibiarkan terus menerus akan memiliki
dampak yang buruk bagi perkembangan mental dan kepribadian anak di kemudian
hari.
Tahukan
anda para ibu/bapa guru dan orang tua, ternyata bentuk-bentuk kekerasan yang
mungkin kita lakukan terhadap anak dapat berdampak buruk bagi mereka?, Novianty
(2008) mengungkapkan bahwa, anak yang mengalami pendidikan dengan kekerasan
bukan saja akan tumbuh menjadi pribadi yang tertutup, tidak percaya diri,
pencemas dan kurang kreatif, namun mereka akan mempelajari kekerasan yang
mereka terima dan pada akhirnya akan menjadi pribadi yang menghalalkan tindak
kekerasan juga.
Keberhasilan
seorang guru dalam mendidik tidak hanya dilihat dari hasil kognitif yang
diperoleh siswa saja, keberhasilan orang tua mendidik anak tidak dilihat dari
perilaku yang ia tunjukkan di rumah kepada orang tuanya saja, tapi juga ketika
mereka berada dilingkungan sekolah dan pergaulannya. Mendidik secara bijak
dapat mempermudah kita untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang diamanatkan UUD
1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Banyak
hal yang bisa dilakukan untuk mendidik anak tanpa kekerasan walaupun mungkin
terasa sulit dan menguras kesabaran. Islam memiliki solusi untuk mendidik anak
secara bijak, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah.
Bersambung...Klik BAGIAN KEDUA!
Sign up here with your email