Silabus adalah ancangan pembelajaran yang berisi rencana
bahan ajar suatu mata pelajaran pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil
dari seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi kurikulum , yang dipertimbangkan
berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
Menurut Yulaselawati (2004: 123)
silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran
dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang
saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.
Pada umumnya suatu silabus paling
sedikit memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
- Terdapat tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan.
- Sasaran-sasaran mata pelajaran.
- Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik.
- Urutan topik-topik yang diajarkan.
- Aktivitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran.
- Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.
Silabus merupakan salah satu
produk pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang berisikan garis-garis besar
materi pembelajaran. Silabus biasanya dikembangkan oleh guru melalui forum
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau kelompok Kerja Guru (KKG). Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan
silabus antara lain:
- Ilmiah
Materi yang
disajikan dalam silabus harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk mencapai
kebenaran ilmiah tersebut, dalam penyusunan silabus dapat melibatkan pakar di
bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran.
- Memerhatikan perrkembangan dan kebutuhan siswa
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus
disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologis siswa.
- Sistematis
Sebagai sebuah
sistem, silabus merupakan satu kesatuan yang mempunyai tujuan terdiri dari
komponen-komponen yang satu sama lain berhubungan. Komponen pokok silabus
terdiri atas standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator dan materi
pembelajaran.
- Relevansi, konsistensi dan kecukupan
Dalam penyusunan
silabus diharapkan adanya kesesuaian, keterkaitan, konsistensi dan kecukupan
antara standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran,
pengalaman belajar siswa, sistem penilaian dan sumber bahan. (Depdiknas, 2004:
11)
Sign up here with your email